-->

Iklan

Proses Penyaluran Santunan Sertifikasi Profesi Guru (Tpg) Sekarang Tak Ribet Lagi

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada waktu-waktu sebelumnya, seringkali terjadi permasalah dalam proteksi guru, sehingga menjadikan terhambatnya penyaluran dana proteksi profesi guru tersebut ke rekening para guru.

Berdasarkan isu yang admin rilis dari News.okezone.com bahwasannya, mulai dikala ini, proses penyaluran proteksi profesi guru sekarang tidak ribet lagi sehabis adanya kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan sejumlah bank di Indonesia yang ditunjuk sebagai bank penyalur TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Direktur Bidang Jaringan dan Layanan BNI, Atik Sulistyawati menyatakan, peran guru sangat penting lantaran mereka yaitu hero tanpa tanda jasa. "Kami dari sektor perbankan mendukung tugas tersebut," ujar Atik dalam agenda penandatanganan nota kerjasama Kemendikbud dengan banyak sekali bank di Kemendikbud, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Atik berharap, mereka dapat membangun sistem integrasi dengan Kemendikbud. Dan di masa depan, meningkatkan pelayanan pada banyak sekali agenda untuk memperbaiki kesejahteraan guru. "Kami siap melayani hal itu. Guru-guru dapat ikut training untuk meningkatkan kualitas guru dalam perbankan," ujarnya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Supranata berterima kasih kepada bank-bank kawan yang sudah membantu Kemendikbud. Dia juga memberikan ajakan lain. "Semoga bank kawan ini dapat memperlihatkan pelayanan khusus untuk para guru berkualitas," imbuh Pranata.

Mengenai besaran proteksi profesi guru secara nasional, yang mana di tahun 2015 ini, pemerintah telah menganggarkan Rp. 77 triliun untuk proteksi guru. Dan pada tahun 2016 mendatang, angka tersebut akan naik menjadi menjadi Rp. 80 triliun, dengan Rp. 7 triliun di antaranya untuk guru-guru non PNS.

Dari jumlah itu, Rp. 73,6 triliun rupiah ditransfer kawasan ke kabupaten dan kota seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Supranata, di Kemendikbud, Rabu (30/9/2015).

Pranata menyebut, kenaikan proteksi itu disebabkan banyak sekali hal. Di antaranya lantaran meningkatnya jumlah guru yang mempunyai akta pendidik.

"Tahun ini akan ada 166 ribu guru yang menjalani proses sertifikasi. Nah, uang tunjangannya sudah dianggarkan sekira Rp. 3 triliun meski guru tersebut belum lulus pada agenda sertifikasi," imbuh Pranata.

Selain itu, kenaikan proteksi juga disebabkan adanya kenaikan honor pokok sekira lima atau tujuh persen. Faktor lainnya, kenaikan pangkat dan golongan para guru.

"Dana proteksi guru untuk periode ini akan disalurkan pada 9-16 Oktober. Dan akan diterima mereka yang berhak," tuturnya.

0 Response to "Proses Penyaluran Santunan Sertifikasi Profesi Guru (Tpg) Sekarang Tak Ribet Lagi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel