-->

Iklan

Validasi Data Proteksi Sertifikasi Profesi Guru Sma / Smk Menurut Dapodikmen

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Setelah dasar penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi Guru untuk jenjang pendidikan dasar ; SD/SMP/SMLB diambil dari aplikasi Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar).

Mulai ketika ini pun, aplikasi Dapodikmen telah dijadikan sebagai dasar validasi data bagi Rekan-rekan Guru SMA/SMK/SLB yang kemungkinan di tahun 2016 mendatang seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memakai data aplikasi Dapodik sebagai dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi maupun aneka sumbangan lainnya bagi guru.

Oleh alasannya yakni itu, bagi Rekan-rekan yang kebetulan ketika ini bertugas menjadi operator Dapodikmen, akan lebih baik kalau mulai dari ketika ini, akurasi, kelengkapan data, serta validasi data khususnya PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) benar-benar menjadi perhatian serta diubahsuaikan dengan dokumen / bukti fisik sebagai contoh data.

Untuk periode kali ini, batas Cut Off Pengisian PTK untuk Tunjangan Profesi Triwulan IV Tahun 2015 ini akan berakhir pada selesai bulan November tahun 2015.

Berikut screenshoot hitung mundur cut off pengisian data PTK Dikmen yang admin ambil dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, tanggal 17 Oktober 2015) :

Artinya terhitung sesudah waktu mundur ini maka data guru yang diinput dalam aplikasi Dapodikmen akan ditarik oleh Dirjen GTK untuk dasar penerbitan SKTP bagi rekan-rekan guru SMA/SMK. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

0 Response to "Validasi Data Proteksi Sertifikasi Profesi Guru Sma / Smk Menurut Dapodikmen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel