-->

Iklan

Macam-Macam Jenis Data Penerima Asuh Yang Harus Dipersiapkan Untuk Un Tahun 2016

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Setelah data akseptor didik pada jenjang pendidikan dasar kelas 6 SD dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama serta untuk kelas 12 SMA/SMK pada semester I tahun pelajaran 2015/2016 telah simpulan dan telah tersinkronisasi dengan server Dapodik pusat, maka kita perlu cek kembali keakuratan data biar nantinya, yakni pada semester 2 kita tidak harus mengalami permasalahan yang disebabkan lantaran adanya kesalahan data calon akseptor Ujian Nasional tahun 2016 nantinya.

Berikut beberapa belahan data serta data dasar yang menjadi pola data pada masing-masing akseptor didik, selengkapnya sebagai berikut :


Untuk jenjang SD / sederajat yang menjadi pola data utama di antaranya ialah :

1.   Akta Lahir sebagai dasar untuk data nama Peserta Didik, daerah tanggal lahir, Nama Ayah dan Ibu Kandungnya.
2.   Selanjutnya diharapkan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) akseptor didik, jumlah saudara akseptor didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir maupun pekerjaan orang tua.
3.   Cek Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku registrasi di sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama / sederajat yang menjadi pola data utama di antaranya ialah :

1.   Ijazah SD/MI/sederajat untuk pola data nama akseptor didik, daerah dan tanggal lahir, NISN, Nomor Peserta Ujian Sekolah, serta nama ayah.
2.   Selanjutnya diharapkan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) akseptor didik, jumlah saudara akseptor didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir maupun pekerjaan orang tua.
3.   Cek Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku registrasi di sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id.

Jenjang SMA, Sekolah Menengah kejuruan / sederajat yang menjadi pola data utama di antaranya ialah :

1.   Ijazah SMP/MTs/sederajat untuk pola data nama akseptor didik, daerah dan tanggal lahir, NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional dari jenjang pendidikan sebelumnya, serta nama ayah.
2.   Selanjutnya diharapkan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) akseptor didik, jumlah saudara akseptor didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir maupun pekerjaan orang tua.
3.   Cek Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku registrasi di sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id.

Setelah itu, diharapkan input secara jeli mulai dari Nomor Peserta Ujian Sekolah maupun Nomor Peserta Ujian Nasional pada jenjang pendidikan sebelumya, Nomor SKHUN, dan juga Nomor Ijazah secara teliti dan hati-hati.

Segera memperbaiki data PD yang masih ada ketidaksesuaian dengan data dasar / dokumen bukti fisik dari akseptor didik bersangkutan melalui aplikasi Dapodik maupun pada laman Verval PD / Verval NISN, khususnya pada nama akseptor didik, jenis kelamin, agama, daerah tanggal lahir, nama orang tua, dan  data penting terkait akseptor didik yang akan mengikuti Ujian Sekolah untuk jenjang SD dan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 mendatang.

Sebagaimana dijelaskan pada laman pd.data.kemdikbud.go.id bahwasannya Data akseptor didik 2014/2015 merupakan hasil pengumpulan data melalui Dapodikdas dan Dapodikmen, yang terintegrasi dalam pengelolaan Data Warehouse Kemdikbud yang bersifat Online. Karena bersifat online maka perlu adanya koordinasi terkait dengan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (verval PD) yang bertingkat dari Satuan Pendidikan, Dinas Kab-Kota, Dinas Provinsi dan Pusat.

Tabel-tabel data individual akseptor didik dan rangkuman data mulai dari satuan pendidikan, kab-kota, provinsi dan nasional merupakan hasil akumulasi dari proses pengelolaan DAPODIK (pengumpulan, integrasi, verifikasi-validasi, dan kompilasi) .

Baca juga : Panduan Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta UN SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2016 Berbasis Dapodik

Setelah data OK, maka data calon akseptor UN tersebut siap dilakukan VerVal Data Peserta UN Tahun 2016 yang pada semester 2 (genap) mendatang akan sanggup dilakukan termasuk juga kita akan sanggup unduh eksklusif dari aplikasi Dapodik khususnya untuk daftar calon akseptor UN tahun 2016 mendatang. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!

0 Response to "Macam-Macam Jenis Data Penerima Asuh Yang Harus Dipersiapkan Untuk Un Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel