-->

Iklan

Wacana K-13 Dikupas Menjadi 3 Bab ; Kurikulum Nasional, Kurikulum Potensi Daerah, Dan Kurikulum Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kurikulum yakni perangkat mata pelajaran dan agenda pendidikan yang diberikan oleh suatu forum penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada akseptor didik dalam satu periode jenjang pendidikan.

Dan kurikulum yang akan diterapkan mendatang diwacanakan disebut dengan Kurikulum Nasional sebagai pengembangan dari Kurikulum 2013 yang ditargetkan Kemdikbud untuk tahap penilaian K-13 rampung pada tahun 2016 mendatang. 

Saat ini, telah ada wacana bahwasannya K-13 akan dikupas menjadi 3 penggalan / jenis yaitu kurikulum nasional, kurikulum potensi daerah, dan kurikulum sekolah.

Sebagaimana yang admin rilis dari JPNN.com, bahwasannya dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga penggalan atau jenis yakni :

1.   Kurikulum Nasional,
2. Kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan
3.   Kurikulum kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.

Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi menyampaikan hingga ketika ini penilaian masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu ia tidak menampik bahwa kurikulum yang gres nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis tempat masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto menyampaikan harus dirancang dengan model yang ramping.

 "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memperlihatkan arahan," jelasnya. Tujuannya biar beban berguru akseptor didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak hingga menambah jam berguru per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto menyampaikan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim penilaian sudah menyelesaikan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

0 Response to "Wacana K-13 Dikupas Menjadi 3 Bab ; Kurikulum Nasional, Kurikulum Potensi Daerah, Dan Kurikulum Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel