-->

Iklan

Jadwal Penerbitan Sktp Dan Batas Waktu Perbaikan Data Guru Bersertifikat Pendidik Tahun 2016 Melalui Aplikasi Dapodik

Sahabat PTK maupun Rekan Operator Sekolah yang berbahagia...

SKTP (SK Tunjangan Profesi) atau SK TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi guru yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam / ahad di tahun 2016 ini akan diterbitkan menurut data-data yang diinput dalam aplikasi Dapodik menyerupai tahun sebelumnya.

Masa berlaku SKTP tahun 2016 sama menyerupai di tahun sebelumnya yaitu berlaku untuk per-semester atau enam bulan. Yang pertama terhitung dari bulan Januari hingga dengan Juni (periode semester 2 tahun fatwa 2015/2016) sebagai dasar pembayaran TPG triwulan I dan triwulan II tahun anggaran 2016.

Sedangkan SK yang kedua terhitung dari bulan Juli hingga dengan bulan Desember (periode semester 1 tahun fatwa 2016/2017)sebagai dasar pembayaran TPG triwulan III dan triwulan IV tahun anggaran 2016 .

Berdasarkan gambar di atas sanggup diketahui bahwasannya kegiatan untuk penerbitan SK TPG pada semester 2 tahun fatwa 2015/2016 ini pada tanggal 3 Maret 2016 dan perbaikan data guru bersertifikat pendidik yang belum valid pada periode ini mulai bulan Maret hingga dengan bulan Juni 2016.

Baca juga : Cara Cek Lembar Info GTK Guru PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahun 2016 Untuk Mengetahui Data dan Status Penerbitan SKTP

Sedangkan untuk kegiatan penerbitan SK TPG semester 1 tahun fatwa 2016/2017 pada tanggal 3 Juli 2016 dengan masa perbaikan dari awal bulan Juli hingga Desember tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

0 Response to "Jadwal Penerbitan Sktp Dan Batas Waktu Perbaikan Data Guru Bersertifikat Pendidik Tahun 2016 Melalui Aplikasi Dapodik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel