Juknis Pelaksanaan Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti / Pbh Menurut Permendikbud Ri Nomor 23 Tahun 2015 Perihal Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 ihwal Penumbuhan Budi Pekerti bahwasannya Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP yakni kegiatan pembiasaan sikap dan sikap positif di sekolah yang dimulai berjenjang dari mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai semenjak dari masa orientasi penerima didik gres hingga dengan kelulusan.
Dasar pelaksanaan PBP didasarkan pada pertimbangan bahwa masih terabaikannya implementasi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila yang masih terbatas pada pemahaman nilai dalam tataran konseptual, belum hingga mewujud menjadi nilai nyata dengan card yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pelaksanaan PBP didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan yang mencakup pembiasaan untuk menumbuhkan:
a. internalisasi sikap susila dan spiritual, yaitu bisa menghayati korelasi spiritual dengan Sang Pencipta yang diwujudkan dengan sikap susila untuk menghormati sesama mahluk hidup dan alam sekitar;
b. keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa, yaitu bisa terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama, dan golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama sebagai satu bangsa, satu tanah air dan berbahasa bersama bahasa Indonesia;
c. interaksi sosial positif antara penerima didik dengan figur orang cukup umur di lingkungan sekolah dan rumah, yaitu bisa dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, warga masyarakat di lingkungan sekolah, dan orangtua;
d. interaksi sosial positif antar penerima didik, yaitu kepedulian terhadap kondisi fisik dan psikologis antar teman sebaya, adik kelas, dan abang kelas;
e. memelihara lingkungan sekolah, yaitu melaksanakan gotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah;
f. penghargaan terhadap keunikan potensi penerima didik untuk dikembangkan, yaitu mendorong penerima didik gemar membaca dan mengembangkan minat yang sesuai dengan potensi bakatnya untuk memperluas cakrawala kehidupan di dalam mengembangkan dirinya sendiri;
g. penguatan kiprah orangtua dan unsur masyarakat yang terkait, yaitu melibatkan kiprah aktif orangtua dan unsur masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengawal kegiatan pembiasaan sikap dan sikap positif di sekolah.
B. Metode Pelaksanaan Penumbuhan Budi Pekerti
Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan diadaptasi dengan tahapan usia perkembangan penerima didik yang berjenjang dari mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai semenjak dari masa orientasi penerima didik gres hingga dengan kelulusan.
1) Sekolah Dasar
Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang pendidikan sekolah dasar masih merupakan masa transisi dari masa bermain di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak akhir) memasuki situasi sekolah formal. Metode pelaksanaan dilakukan dengan mengamati dan memalsukan sikap positif guru dan kepala sekolah sebagai teladan eksklusif di dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan.
Guru berperan juga sebagai pendamping untuk mendorong penerima didik berguru berdikari sekaligus memimpin teman dalam acara kelompok, yaitu: bermain, bernyanyi, menari, mendongeng, melaksanakan simulasi, bermain kiprah di dalam kelompok.
2) Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Khusus
Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dilakukan dengan kemandirian penerima didik membiasakan keteraturan dan pengulangan, yang dimulai semenjak dari masa orientasi penerima didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler, hingga dengan lulus.
C. Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan yang tercantum pada poin A, yaitu jenis kegiatan yang mengandung nilai-nilai internalisasi sikap susila dan spiritual; keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa; memelihara lingkungan sekolah, yaitu melaksanakan gotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah; interaksi sosial positif antar penerima didik; interaksi social positif antara penerima didik dengan figur orang dewasa; penghargaan terhadap keunikan potensi penerima didik untuk dikembangkan; Penguatan kiprah orangtua dan unsur masyarakat yang terkait.
D. Cara Pelaksanaan
Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP bersifat konstekstual, yaitu diadaptasi dengan nilai-nilai muatan lokal kawasan pada penerima didik sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.
Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP yang melibatkan penerima didik dipimpin oleh seorang penerima didik secara bergantian sebagai bab dari penumbuhan huruf kepemimpinan.
E. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Waktu pelaksanaan kegiatan PBP sanggup dilakukan menurut acara harian, mingguan,
bulanan, tengah tahunan, dan simpulan tahun; dan penentuan waktunya sanggup diadaptasi dengan
kebutuhan konteks lokal di kawasan masing-masing.
F. Kegiatan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah melalui pembiasaan-pembiasaan:
I. Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Moral dan Spiritual
Mewujudkan nilai-nilai susila dalam sikap sehari-hari. Nilai susila diajarkan pada siswa, kemudian guru dan siswa mempraktekkannya secara rutin hingga menjadi kebiasaan dan hasilnya bisa membudaya.
Kegiatan wajib:
Guru dan penerima didik berdoa bersama sesuai dengan keyakinan masing-masing, sebelum dan sehabis hari pembelajaran, dipimpin oleh seorang penerima didik secara bergantian di bawah bimbingan guru.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Membiasakan untuk menunaikan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya baik dilakukan di sekolah maupun bersama masyarakat;
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan
• hikmat.
II. Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Kebangsaan dan Kebhinnekaan
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mendapatkan keberagaman sebagai anugerah untuk bangsa Indonesia. Anugerah yang harus dirasakan dan disyukuri sehingga keuntungannya bisa terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan wajib:
1. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai dengan ketetapan sekolah.
2. Melaksanakan upacara bendera pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus yang setara SMP/SMA/SMK dengan penerima didik bertugas sebagai komandan dan petugas upacara serta kepala sekolah/wakil bertindak sebagai inspektur upacara;
3. Sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran, guru dan penerima didik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional atau satu lagu terkini yang menggambarkan semangat patriotisme dan cinta tanah air.
4. Sebelum berdoa dikala mengakhiri hari pembelajaran, guru dan penerima didik menyanyikan satu lagu kawasan (lagu-lagu kawasan seluruh Nusantara).
Contoh-contoh pembiasaan baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Mengenalkan bermacam-macam keunikan potensi kawasan asal siswa melalui aneka macam media dan kegiatan.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan mengkaji atau mengenalkan pemikiran dan semangat yang melandasinya melalui aneka macam media dan kegiatan.
III. Mengembangkan Interaksi Positif Antara Peserta Didik dengan Guru dan Orangtua
Pendidikan yakni tanggung jawab bersama antara sekolah, penerima didik dan orangtua. Interaksi positif antara tiga pihak tersebut dibutuhkan untuk membangun persepsi positif, saling pengertian dan saling dukung demi terwujudnya pendidikan yang efektif.
Kegiatan wajib:
Sekolah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa pada setiap tahun aliran gres untuk mensosialisasikan: (a) visi; (b) aturan; (c) materi; dan (d) planning capaian berguru siswa supaya orangtua turut mendukung keempat poin tersebut.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Memberi salam, senyum dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah.
• Guru dan tenaga kependidikan tiba lebih awal untuk menyambut kedatangan penerima didik sesuai dengan tata nilai yang berlaku.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Membiasakan penerima didik (dan keluarga) untuk berpamitan dengan orangtua/wali/penghuni rumah dikala pergi dan lapor dikala pulang, sesuai kebiasaan/adat yang dibangun masing-masing keluarga;
• Secara bersama penerima didik mengucapkan salam hormat kepada guru sebelum pembelajaran dimulai, dipimpin oleh seorang penerima didik secara bergantian.
IV. Mengembangkan Interaksi Positif Antar Peserta Didik
Peserta didik hadir di sekolah bukan hanya berguru akademik semata, tapi juga berguru bersosialisasi. Interaksi positif antar penerima didik akan mewujudkan pembelajaran dari rekan (peer learning) sekaligus membantu siswa untuk berguru bersosialisasi.
Kegiatan wajib:
Membiasakan pertemuan di lingkungan sekolah dan/atau rumah untuk berguru kelompok yang diketahui oleh guru dan/atau orangtua.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Gerakan kepedulian kepada sesama warga sekolah dengan menjenguk warga sekolah yang sedang mengalami musibah, ibarat sakit, kematian, dan lainnya.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Membiasakan siswa saling membantu jikalau ada siswa yang sedang mengalami tragedi alam atau kesusahan.
V. Merawat Diri dan Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah akan mensugesti warga sekolah baik dari aspek fisik, emosi, maupun kesehatannya. Karena itu penting bagi warga sekolah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah serta diri.
Kegiatan wajib:
Melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan membentuk kelompok lintas kelas dan membuatkan kiprah sesuai usia dan kemampuan siswa.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contdh pembiasaan umum:
• Membiasakan penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien melalui aneka macam kampanye kreatif dari dan oleh siswa.
• Menyelenggarakan kantin yang memenuhi standar kesehatan.
• Membangun budaya penerima didik untuk selalu menjaga kebersihan di bangkunya masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab individu maupun kebersihan kelas dan lingkungan sekolah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada dikala bergantian menggunakan fasilitas sekolah.
• Peserta didik melaksanakan piket kebersihan secara beregu dan bergantian regu.
• Menjaga dan merawat flora di lingkungan sekolah, bergilir antar kelas.
• Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama dengan dinas kebersihan setempat.
VI. Mengembangkan Potensi Diri Peserta Didik Secara Utuh
Setiap siswa mempunyai potensi yang beragam. Sekolah hendaknya memfasilitasi secara optimal supaya siswa bias menemukenali dan mengembangkan potensinya.
Kegiatan wajib:
1. Menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran (setiap hari).
2. Seluruh warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, siswa) memanfaatkan waktu sebelum memulai hari pembelajaran pada hari-hari tertentu untuk kegiatan olah fisik ibarat senam kesejukan jasmani, dilaksanakan secara terencana dan rutin, sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang sanggup dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Peserta didik membiasakan diri untuk mempunyai tabungan dalam aneka macam bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
• Membangun budaya bertanya dan melatih penerima didik mengajukan pertanyaan kritis dan membiasakan siswa mengangkat tangan sebagai kode akan mengajukan pertanyaan;
• Membiasakan setiap penerima didik untuk selalu berlatih menjadi pemimpin dengan cara memperlihatkan kesempatan pada setiap siswa tanpa kecuali, untuk memimpin secara bergilir dalam kegiatan-kegiatan bersama/berkelompok;
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Siswa melaksanakan kegiatan positif secara terencana sesuai dengan potensi dirinya.
VII. Pelibatan Orangtua dan Masyarakat di Sekolah
Pendidikan yakni tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah hendaknya melibatkan orangtua dan masyarakat dalam proses belajar. Keterlibatan ini diperlukan akan berbuah proteksi dalam aneka macam bentuk dari orangtua dan masyarakat.
Kegiatan wajib:
Mengadakan pekan raya karya siswa pada setiap simpulan tahun aliran dengan mengundang orangtua dan masyarakat untuk memberi apresiasi pada siswa.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang sanggup dilakukan dan/atau didukung oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Orangtua membiasakan untuk menyediakan waktu 20 menit setiap malam untuk bercengkerama dengan anak mengenai kegiatan di sekolah
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Masyarakat bekerja sama dengan sekolah untuk mengakomodasi kegiatan kerelawanan oleh penerima didik dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitar sekolah.
• Masyarakat dari aneka macam profesi terlibat membuatkan ilmu dan pengalaman kepada siswa di dalam sekolah.
Download selengkapnya Permendikbud No. 23 Tahun 2015 ihwal Penumbuhan Budi Pekerti (PBH), silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Juknis Pelaksanaan Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti / Pbh Menurut Permendikbud Ri Nomor 23 Tahun 2015 Perihal Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti"
Posting Komentar