-->

Iklan

Faktor Pendorong Dilaksanakannya Pemilu Pertama Tahun 1955

Materi Sekolah - Faktor Pendorong Dilaksanakannya Pemilu Pertama Tahun 1955 - Pelaksanaan Pemilu - Beberapa kabinet yang memerintah pada masa demokrasi liberal telah menetapkan Pemilu sebagai salah satu kegiatan kabinetnya. Pelaksanaan Pemilu merupakan konsekuensi dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.

Mengapa sebagian partai politik belum berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat?
Mengapa kehidupan politik tidak berjalan sebagaimana yang diperlukan masyarakat?

Pada waktu itu, sebagian partai politik belum berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat alasannya yaitu lebih mementingkan para pemimpinnya. Kenyataan itu menjadikan kehidupan politik tidak berjalan sebagaimana yang diperlukan masyarakat. Kepincangan terjadi di sana sini sehingga rakyat menjadi putus asa dan menuntut semoga segera dilaksanakan Pemilihan Umum.

Persiapan pelaksanaan Pemilu telah dimulai pada masa pemerintahan Kabinet Ali-Wongso. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu dilaksanakan dua tahap, yaitu:
  1. Tahap pertama pada tanggal 29 September 1955 dengan tujuan untuk menentukan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Majelis Rendah.
  2. Tahap kedua pada tanggal 15 Desember 1955 dengan tujuan untuk menentukan para anggota Konstituante atau Majelis Tinggi.

Dalam pelaksanaannya, Indonesia dibagi dalam 16 tempat pemilihan yang mencakup 208 Kabupaten, 2.139 Kecamatan, dan 43.429 Desa. Pemilih yang tiba untuk menunjukkan bunyi berjumlah 37.875.299 orang. dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum beranggotakan 272 orang, yaitu dengan perhitungan bahwa satu orang anggota dewan perwakilan rakyat mewakili 140.000 orang penduduk, sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.

 Faktor Pendorong Dilaksanakannya Pemilu Pertama Tahun  Faktor Pendorong Dilaksanakannya Pemilu Pertama Tahun 1955

Pemilu tersebut dinilai berlangsung secara tertib dan aman. Oleh alasannya yaitu itu, para pengamat dari luar yang tiba ke Indonesia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berhasil menyelenggarakan dan melakukan Pemilu dengan baik. Sayangnya, Pemilu tersebut belum menghasilkan sebuah kemenangan mutlak bagi sebuah partai politik. Hal itu memang sulit alasannya yaitu penerima Pemilu sangat banyak jumlahnya, yaitu 28 kontenstan. Dari hasil perhitungan bunyi telah muncul empat partai besar, yaitu PNI (57 kursi), Masyumi (57 kursi), NU (45 kursi), dan PKI (28 kursi).

Pemilu yang diikuti banyak partai sangat baik alasannya yaitu sanggup menjamin pesta demokrasi yang bear-benar demokratis alasannya yaitu setiap orang mempunyai pilihan yang cukup banyak. Artinya, masing-masing orang yang mempunyai hak bunyi sanggup menentukan partai yang paling sesuai ideologinya.

Namun dilihat dari sisi hasilnya, pemilu yang diikuti banyak partai biasanya kurang menguntungkan perjuangan setiap partai politik untuk memperoleh bunyi secara umum dikuasai sangat sulit tercapai. Keadaan ini biasanya akan melahirkan pemerintahan yang lemah. Hal ini terbukti, saat Konstituante gagal menyusun Rancangan Undang-Undang Dasar untuk menggantikan UUDS 1950.

Di samping itu, upaya untuk membentuk pemerintah yang stabil sangat sulit direalisasikan. Hal ini sanggup dilihat dari usia pemerintahan yang relatif singkat, seperti:
  1. Kabinet Burhanuddin Harapan (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956);
  2. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (20 Maret 1956 – 14 Maret 1957);
  3. Kabinet Juanda (9 April 1957 – 10 Juli 1959).

Ternyata, usia Kabinet pasca Pemilu 1955 tidak jauh berbeda dengan usia Kabinet pada masa 1950 - 1955, seperti:
  1. Kabinet M. Natsir (6 Oktober 1950 – 21 Maret 1951);
  2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 23 Februari 1952);
  3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 2 Juni 1953);
  4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (31 Juli 1953 – 24 Juli 1955).

Apabila dikaji secara cermat, maka persoalannya terletak pada sistem yang diterapkan tidak sesuai. Pada waktu itu, kita menganut sistem demokrasi liberal. Dengan demikian, upaya Presiden Soekarno untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan langkah yang tepat.

0 Response to "Faktor Pendorong Dilaksanakannya Pemilu Pertama Tahun 1955"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel