-->

Iklan

Ringkasan Modul Kkc Pedagogik Pengembangan Kurikulum

KOMPETENSI PEDAGOGIK PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENULIS : HARI WIBOWO dkk.

DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

2016


KEGIATAN PEMBELAJARAN: PENGEMBANGAN KURIKULUM, SILABUS, DAN RPP

A. Tujuan

Dengan mempelajari paparan materi pada modul ini, Anda sanggup memahami kurikulum, pengembangan RPP, dan rancangan pembelajarannya sesuai dengan KD dan model yang benar.

B. Indikator Pencapaian Kompetensi

1. Menjelaskan pengertian pengembangan kurikulum.

2. Menjelaskan fungsi dan peranan kurikulum.

3. Menjelaskan landasan pengembangan kurikulum.

4. Mengidentifikasi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

5. Menjelaskan hakikat tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan KI dan KD.

6. Menjelaskan langkah penentuan tujuan pembelajaran.

7. Mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai dengan KI-KD.

8. Menentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan KI-KD.

9. Menentukan indikator penilaian sesuai dengan KI dan KD.

10. Menentukan jenis dan bentuk penilaian sesuai dengan indikator, KI dan KD.

11. Menyusun instrumen penilaian sesuai dengan indikator, KI dan KD.

12. Mengidentifikasi prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.

13. Menjelaskan prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.

14. Mengidentifikasi komponen-komponen rancangan pembelajaran.

15. Menyusun komponen-komponen rancangan pembelajaran.

16. Merancang pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.

I. PENGERTIAN, FUNGSI, DAN PERANAN KURIKULUM

A.    Pengertian

Kurikulum ialah suatu rencana pendidikan, yang memperlihatkan pedoman ihwal jenis, lingkup, urutan isi, serta proses pendidikan. Dengan aktivitas itu para siswa melaksanakan banyak sekali kegiatan berguru sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laris pada dirinya. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran juga diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

B.     Fungsi

1.      Fungsi penyesuaian

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa mengarahkan penerima didik biar memilki sifat untuk bisa menyesuaikan dengan llingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.

2.      Fungsi pengintegrasian

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, dalam hal ini orientasi dan fungsi kurikulum ialah mendidik penerima didik biar memilki pribadi yang integral. Siswa intinya merupakan anggota dan penggalan integral dari masyarakat.

3.      Fungsi perbedaan

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa memperlihatkan pelayanan terhadap perbedaan individu penerima didik.

4.      Fungsi persiapan

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa mempersiapkan penerima didik biar bisa melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, baik dalam memasuki pendidikan yang lebih tinggi ataupun dalam memasuki kehidupan dalam masyarakat.

5.      Fungsi pemilihan

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik dalam menentukan programprogram berguru sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

6.      Fungsi diagnostic

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa membantu dan mengarahkan penerima didik untuk sanggup memahami kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya.

C.     Peranan

1.      Peranan konservatif

Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum sanggup dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa kemudian yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik sebagai generasi penerus.

2.      Peranan kreatif

Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melaksanakan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus bisa membuatkan sesuatu yang baru. Kurikulum harus sanggup membantu setiap penerima didik dalam mengembangakan potensi dirinya.

3.      Peranan kritis dan evaluative

Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa kemudian kepada penerima didik perlu diubahsuaikan kondisi yang ada di masa sekarang.

II. LANDASAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.    Landasan Pengembangan Kurikulum

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya.

2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan budbahasa istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan.

6. Belajar sepanjang hayat, diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

B.  Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kurikulum harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Dalam konteks Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, fakta, konsep, prinsip dan mekanisme yang termuat dalam silabus harus benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam bidang ilmu tersebut. Penggunaan istilah, notasi atau lambang untuk menunjuk objek tertentu, hendaknya sesuai dengan istilah, notasi atau lambang yang umum dan lazim dipakai dalam bahasa dan sastra Indonesia.

2. Konsisten

Adanya kekerabatan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan seni administrasi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi.

3. Relevan

Pengembangan kurikulum harus mempunyai kesesuaian di antara komponen-komponennya, ibarat tujuan, bahan, strategi, dan evaluasi. Pengembangan kurikulum juga harus relevan dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi, potensi penerima didik, serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis). Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam kurikulum juga harus diubahsuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.

Prinsip ini mendasari pengembangan kurikulum, baik dalam pemilihan materi  pembelajaran, seni administrasi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, seni administrasi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.

4. Ketercukupan

Cakupan indikator, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus sanggup terpenuhi dengan pengembangan materi pelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jikalau standar kompetensi dan kompetensi dasar menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan itu.

5. Menyeluruh

Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan, sikap, maupun praktik (psikomotor). Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam membuatkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya.

Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga penerima didik mempunyai keleluasaan untuk membuatkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga sanggup mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya, serta sanggup secara optimal melatih kecakapan hidup (lifeskill).

6. Fleksibel

Pengembangan kurikulum harus bersifat luwes dalam pelaksanaannya; memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian dengan perkembangan zaman. Keseluruhan komponen dalam kurikulum juga mengakomodasi keragaman penerima didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.

7. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan sanggup mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber berguru berbasis teknologi informasi, ibarat komputer dan internet perlu dioptimalkan.

8. Kontinuitas, pengembangan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, antara tingkat kelas, antara jenjang pendidikan, maupun bantuan dengan jenis pekerjaan.

III. KRITERIA PENYELEKSIAN DAN PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN

1. Sahih (Valid)

Materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi sehingga materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memperlihatkan bantuan untuk pemahaman ke depan.

2. Tingkat Kepentingan (Significance)

Dalam menentukan materi perlu mempertimbangkan pertanyaan berikut:

a. Bagaimana intensitas tingkat kepentingan materi tersebut sehingga harus dipelajari?

b. Apakah penting materi tersebut diajarkan pada siswa?

c. Dimana letak kepentingan materi tersebut dan mengapa penting?

Dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar dibutuhkan oleh siswa.

3. Kebermanfaatan (utility)

Manfaat harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun nonakademis. Bermanfaat secara akademis artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan sanggup memperlihatkan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara nonakademis maksudnya bahwa materi yang diajarkan sanggup membuatkan kecakapan hidup (life skills) dan perilaku yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari

4. Layak dipelajari (learnability)

Materinya memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi bimbing dan kondisi setempat.

5.  Menarik minat (interest)

Materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan sanggup memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus bisa menumbuhkembangkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk membuatkan sendiri kemampuan mereka.

B. Pola Pengembangan Materi Pembelajaran

Terdapat beberapa pola pengembangan materi pembelajaran yang sanggup dipilih guru, yakni sebagai berikut.

1. Pola kronologis, susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.

2. Pola kausal, susunan materi pembelajaran yang mengandung kekerabatan sebab-akibat.

3. Pola logis, susunan materi pembelajaran yang dimulai dari penggalan sederhana menuju kepada yang kompleks.

4. Pola psikologis, susunan materi pembelajaran yang dimulai dari umum ke dalam bagian-bagian yang lebih khusus.

5. Pola spiral, susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau materi tertentu yang terkenal dan sederhana; kemudian dikembangkan, diperdalam, dan diperluas dengan materi yang lebih kompleks.

6. Pola inquiri atau pemecahan masalah, susunan materi pembelajaran yang mengarah pada proses inovasi ataupun pemecahan masalah, yang meliputi langkah-langkah berikut: (a) perumusan masalah, (b) penyusunan hipotesis, (c) pengumpulan data, (d) pengujian hipotesis, dan (e) perumusan simpulan.

MODUL LENGKAP, SOAL KK PROFESIONAL BACA DI SINI
MODUL LENGKAP, LK, SOAL KK PEDAGOGIK BACA DI SINI
Sumber Pustaka:

Wibowo, Hari,  dkk. 2016. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

0 Response to "Ringkasan Modul Kkc Pedagogik Pengembangan Kurikulum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel