Kepmendikbud Nomor 173/P/2017 Ihwal Penetapan Harga Eceran Tertinggi (Het) Buku Kurikulum 2013
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka untuk menjamin pengendalian harga buku teks pelajaran secara wajar, Kemdikbud RI telah menerbitkan hukum khusus wacana penetapan harga eceran tertinggi buku teks pelajaran baik untuk pendidikan dasar maupun menengah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 173/P/2017 wacana Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 untuk kelas I, II, IV, dan V, Tematik Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta mata pelajaran untuk kelas VII, VIII, X, dan XI.
Berdasarkan Keputusan Mendikbud No, 173/P/2017 dalam Adapun dalam penetapan harga eceran tertinggi buku kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2017/2018 ini terbagi menjadi 5 (lima) zona, sebagai berikut:
1) Zona I, Wilayah/Provinsi : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah spesial Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten.
2) Zona II, Wilayah/Provinsi : Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung (kecuali (i) Pesisir Barat), dan Sumatera Selatan.
3) Zona III, Wilayah/Provinsi : Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat (kecuali (i) Kepulauan Mentawai dan (ii) Solok Selatan), Riau (kecuali (i) Bengkalis, (ii) Kepulauan Meranti, (iii) , Sumatera Utara (kecuali (i) Nias, (ii) Nias Selatan, (iii) Nias Utara, (iv) Nias Barat), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara (kecuali (i) Kepulauan Sangihe, dan (ii) Kepulauan Talaud), Sulawesi Tengah (kecuali (i) Banggai Kepulauan, (ii) Tojo UnoUno, (iii) Sigi, dan (iv) Banggai Laut), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kecuali (i) Konawe, (ii) Bombana, dan (iii) Konawe Kepulauan), dan Gorontalo.
4) Zona IV, Wilayah/Provinsi : Nanggroe Aceh Darussalam (kecuali (i) Aceh Besar dan (ii) Aceh Singkil), Kepulauan Riau (kecuali (i) Karimun, (ii) Kepulauan Anambas, dan (iii) Natuna), Nusa Tenggara Timur (kecuali (i) Sumba Barat, (ii) Sumba Timur, (iii) Timor Tengah Selatan, (iv) Belu, (v) Alor, (vi) Lembata, (vii) Ende, (viii) Manggarai, (ix) Rote Ndao, (x) Manggarai Barat, (xi) Sumba Tengah, (xii) Sumba Barat Daya, (xiii) Nagekeo, (xiv) Manggarai Timur, (xv) Sabu Raijua, dan (xvi) Malaka), Kalimantan Barat (kecuali (i) Kapuas Hulu, (ii) Sanggau), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (kecuali (i) Mahakam Hulu, (ii) Berau), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara (kecuali (i) Nunukan, (ii) Malinau.
5) Zona V, Wilayah/Provinsi : Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Terdapat komplemen 45 (empat puluh lima) kabupaten yang dimasukkan dalam Zona V, yaitu: (1) Aceh Besar, (2) Aceh Singkil, (3) Nias, (4) Nias Selatan, (5) Nias Utara, (6) Nias Barat, (7) Kep. Mentawai, (8) Solok Selatan, (9) Pesisir Barat, (10) Sumba Barat, (11) Sumba Timur, (12) Timor Tengah Selatan, (13) Belu, (14) Alor, (15) Lembata, (16) Ende, (17) Manggarai, (18) Rote Ndao, (19) Manggarai Barat, (20) Sumba Tengah, (21) Sumba Barat Daya, (22) Nagekeo, (23) Manggarai Timur, (24) Sabu Raijua, (25) Malaka, (26) Banggai Kepulauan, (27) Tujo Una-Una, (28) Sigi, (29) Banggai Laut, (30) Konawe, (31) Bombana, (32) Konawe Kepulauan, (33) Bengkalis, (34) Kepulauan Meranti, (35) Karimun, (36) Kepulauan Anambas, (37) Natuna, (38) Kapuas Hulu, (39) Mahakam Hulu, (40) Sanggau, (41) Nunukan, (42) Malinau, (43) Berau, (44) Kepulauan Sangihe, dan (45) Kepulauan Talaud.
Daftar Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Kelas I, II, IV, V, VII, X dan XI :
Daftar Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Kelas II, V, VIII, dan XI :
Untuk spesifikasi teknis buku kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut:
1. Bahan kertas yang dipakai untuk sampul memakai AC. 210 g/m2, isi memakai HVS 70 g/m2 , dengan brightness 75%-85%.
2. Jilid memakai teknik Perfect Binding.
3. Finishing Kulit memakai Varnish Glossy.
4. Halaman per katern berjumlah 16.
5. Warna cetak untuk sampul dan isi masing-masing 4 warna.
Download selengkapnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 173/P/2017 wacana Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 untuk kelas I, II, IV, dan V, Tematik Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta mata pelajaran untuk kelas VII, VIII, X, dan XI, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Kepmendikbud Nomor 173/P/2017 Ihwal Penetapan Harga Eceran Tertinggi (Het) Buku Kurikulum 2013"
Posting Komentar