-->

Iklan

Adab Berpakaian Sesuai Ketentuan Syariat Islam (Pria Dan Wanita)

Adab berpakaian berdasarkan syariat agama islam. Pakaian (sandang) atau berpakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok insan selain pangan. Bahkan pakaian sering disebut kebutuhan yang lebih utama sebelum makan. Mengapa? Tidak mungkin seseorang mencari makan dalam keadaan tanpa pakaian. Salah satu yang membedakan antara insan dan binatang yaitu selain nalar yaitu pakaian.

Selain untuk menutup aurat dan melindungi tubuh dari banyak sekali ancaman, pakaian terkadang digunakan untuk menggambarkan status seseorangdi masyarakat. Jika orang itu kaya, maka cara berpakaiannya sangat glamor (bermerk), sedangkan jikalau orang tersebut dari golongan tidak mampu, maka berpakaian apa adanya.  Lantas bagaimana agama islam mengatur umatnya dalam berpakaian?


Tuntunan Agama Islam dalam Berpakaian

Agama islam tidak hanya mengatur dilema beribadah kepada allah Swt saja, melainkan juga tata cara kehidupan yang baik, salah satunya yaitu tuntunan berpakaian. Dalam agama islam, tuntunan wacana berpakaian diatur secara terperinci oleh alquran dan hadis.

a. Ayat Quran wacana berpakaian
Allah Swt memperlihatkan klarifikasi wacana berpakaian dalam agama islam. Penjelasan tersebut ada pada alquran, beberapa diantaranya ada pada surat Al A’raf ayat 26 dan 31. Kesimpulan dari kedua  ayat wacana berpakaian yaitu :
1. Manusia diperintahkan untuk menggunakan pakaian untuk menutup aurot, dan pakaian taqwa yaitu pakaian yang terbaik untuk menutup aurot.
2. Manusia diperintahkan mengenakan pakaian yang indah-indah dikala hendak masuk masjid.

b. Hadis wacana berpakaian
Selain alquran, Rasulullah Saw juga memperlihatkan klarifikasi wacana berpakaian melalui hadisnya yaitu wacana keutamaan orang yang berpakaian menutupi aurot.

Klasifikasi pakaian berdasarkan ketentuan syariat islam

Pakaian berdasarkan agama islam diklasifikasikan menjadi 3, yaitu pakaian wajib, pakaian sunnah, dan pakaian haram. Berikut ini penjelasannya satu persatu.
a. Pakaian Wajib.
Pakaian wajib yaitu pakaian yang berfungsi untuk menutupi aurat, melindungi diri dari panas dan hambar serta menjauhkan bahaya. Aurat insan diciptakan untuk tidak dipamer-pamerkan, namun untuk ditutupi biar insan menjadi makhluk yang beradap (tidak ibarat hewan). Dengan berpakaian, kita akan terlindung dari panas dan hambar yang sanggup menciptakan tubuh kita sakit.

b. Pakaian Sunnah.
Pakaian sunnah yaitu pakaian yang mengandung keindahan dan hiasan. Dalam agama islam, kita disunnahkan untuk berpakaian yang rapi dan indah, lantaran Allah tidak suka dengan pakaian kumal atau kotor. Apalagi jikalau kita hendak pergi ke masjid untuk menunaikan shalat jumat atau hari raya, kita sangat dianjurkan untuk memaka wangi-wangian dan pakaian yang terbaik yang kita miliki.

c. Pakaian yang haram.
Yang terakhir yaitu pakaian haram. Pakaian haram berdasarkan agama islam yaitu pakaian yang terbuat dari sutera dan emas (khusus untuk pria), pakaian laki-laki yang digunakan wanita, pakaian perempuan yang digunakan wanita, oakaian yang mengandung unsur berlebihan dan bertujuan untuk menyombongkan diri. Dalam agama isla, kita tidak boleh berlebihan, baik untuk makan maupun untuk berpakaian. Jadi, jangan hingga kita menggunakan pakaian untuk memperlihatkan kesombongan diri.

Adab berpakaian dan batasannya berdasarkan ketentuan syariat islam

Manusia modern ibarat zaman kini memandang pakaian tidak lagi untuk sebagai kebutuhan pokok, melainkan juga sebagai bentuk aktualisasi diri. Tidak heran jikalau ada sebagian orang yang rela menghabiskan banyak uang untuk mendapat pakaian dari desainer terkenal. Lebih parahnya lagi, beberapa pakaian justru dibentuk sedemikian rupa (ketat), sehingga auratnya terlihat. Sungguh perbuatan yang tidak terpuji. Sebagai umat islam, kita harus tahu bagaimana agama islammengatur adat berpakaian. Adab berpakaian diatur dalam agama islam bukan untuk mengekang kebebasan manusia, namun justru ingin membat insan bermartabat dengan berpakaian. Berikut ini adat berpakaian berdasarkan syariat islam.

1. Pakaian menutup semua aurat.
Syariat Islam menuntun umatnya untuk memiliki rasa malu, khususnya dalam bersosialisasi. Jangan hingga seorang muslim meperlihatkan auratnya di depan umum.

2. Kesunnahan dalam menggunakan pakaian
Umat islam disunnahkan untuk beraktivitas dimulai dari yang kanan. Apa maksudnya? Jika kita hendak pergi bekerja, disunnahkan mendahului kaki kanan, dikala makan juga disunnahkan menggunakan tangan kanan. Hal ini tidak jauh berbeda dengan berpakaian. Umat islam disunnahkan untuk menggunakan pakaian mulai dari kanan, dan melepasnya mulai dari kiri serta. Lebih elok lagi jikalau tidak lupa untuk berdoa.

Bahan pakaian yang haram berdasarkan ketentuan syariat islam

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa dalam syariat islam, ada pakaian wajib, sunnah, dan haram. Pakaian haram yaitu pakaian yang terbuat dari materi yang tidak diperbolehkan atau pakaian yang tidak sempurna pengenaannya. Beberapa jenis pakaian hram yaitu :
a. Pakaian berbahan sutera
Sutera merupakan jenis kain yang dibentuk dari bulu ulat sutera. Oleh lantaran itu, materi ini sering menjadi simbol kemewahan dan kedudukan seseorang. Perlu pembaca tahu, berdasarkan syariat islam, sutera yaitu pakaian yang tidak diperbokehkan, khususnya untuk laki-laki. Batasan seorang laki-laki menggunakan sutera yaitu seatas lebar dua jari. Walaupun ada batasannya, alangkah lebih baik jikalau seorang laki-laki tidak mengenaan sutera. Larangan ini tidak berlaku untuk perempuan.

b. Pakaian (hiasan) emas
Sama halnya dengan sutera. Emas juga diatur pemakaiannya dalam syariat islam. Dalam syariat islam, seorang laki-laki tidak boleh menggunakan emas sebagai hiasan. Namun, berbeda dengan perempuan yang mana syariat islam memperbolehkan perempuan menggunakan emas.

c. Pakaian untuk ketenaran/kesombongan
Berpakaian yang bertujuan untuk menyombongkan diri tidak diperbolehkan dalam syariat islam. Mungkin bagi seorang wanita, sutera dan emas diperbolehkan. Namun jikalau untuk memperlihatkan kesombongan, maka cara berpakaian tersebut tidak diperbolehkan. Tidak hanya berpakaian mewah, berpakaian berantakan juga tidak diperbolehkan jikalau tujuannya untuk meremehkan orang lain. Misalnya tiba ke program hajat tetangga dengan menggunakan pakaian acak-acakan.

d. Pakaian dari kulit binatang buas
Pakaian yang terbuat dari kulit binatang ada yang dihalalkan oleh syariat islam, dan ada pula yang diharamkan. Penyebab dilarangnya kita menggunakan kulit binatang untuk berpakaian yaitu lantaran adanya unsur najis. Hewan buas yaitu binatang yang haram dikonsumsi dagingnya, walaupun kita membunuhnya dengan disembelih dan mengucap nama Allah. Oleh lantaran itu daging dan kulit dari binatang buas termasuk bangkai yang najis. Tentulah kita tidak boleh menggunakan pakaian dari kulit yang najis.

e. Memakai pakaian yang berbeda jenis kelamin
Seorang perempuan tidak diperbolehkan memakain pakaian pria, dan sebaliknya. Kaum laki-laki jugatidak diperbolehkan menggunakan pakaian wanita. Sesungguhnya Allah Swt melaknat laki-laki yang memalsukan perempuan dan para perempuan yang memalsukan laki-laki.

Adab Berpakaian Pria Dan Wanita Sesuai Ketentuan Syariat Islam

Dengan membaca uraian di atas, kita sanggup mengetahui bahwa berpakaian sesuai dengan  syariat islam pastilah sangat penting. Untukmemeprmudah kita dalam berpakaian, berikut ini beberapa ada berpakaian bagi laki-laki dan wanita. Dengan mematuhi adat ini, semoga sanggup meminimalisir dosa kita terhadap Allah Swt.

Adab berpakaian berdasarkan syariat agama islam Adab Berpakaian Sesuai Ketentuan Syariat Islam (Pria Dan Wanita)
Adab berpakaian bagi Pria
a. Sebaiknya berpakaian yang bersih, lezat dilihat dan tidak menyebabkan kecurigaan, serta berpenampilan sopan dan sewajarnya ibarat lelaki
b. Menggunakan pakaian menutupi tubuh, terutama cuilan pusar hingga lutut
c. Tidak menggunakan perhiasan, namun dianjurkan untuk mamakai parfum. lantaran tambahan laki laki yaitu tambahan yang non wujud
d. Berpakaian tidak ketat
e. Pakaian tidak mencolok

Adab berpakaian bagi wanita
a. Menutupi dada dengan memanjangkan jilbab ke dada. Meski dada telah ditutupi oleh pakaian, namun tetap harus ditutup lagi oleh jilbab. Dan juga menutupi bahu dengan memanjangkannya
b. Menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali muka & telapak tangan, bukan tangan.
c. Sebaiknya tidak menggunakan parfum lantaran parfum sanggup menyebabkan syahwat bagi laki laki yang menciumnya. Namun, diperbolehkan menggunakan parfum jikalau digunakan untuk menghilangkan amis badan. Karena amis tubuh pun bisa menyebabkan syahwat bagi lawan jenis yang menciumnya
d. Tidak berpakaian ketat dan tidak transparan. Oleh lantaran itu perempuan diharuskan untuk menggunakan rok hingga lebih dari mata kaki. Jika transparan, gunakan 2 lapis kain penutup.
e. Untuk berjilbab, ikatan rambut tidak boleh menonjol dan terlihat pada jilbab. Hal ini dikarenakan sama saja ibarat mengambarkan bentuk dan jumlah dari rambut tersebut
f. Berpakaian sewajarnya, lezat dilihat, dan tidak menyebabkan kecurigaan

0 Response to "Adab Berpakaian Sesuai Ketentuan Syariat Islam (Pria Dan Wanita)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel