-->

Iklan

Pemprov Dki Siapkan Pergub Untuk Rekrut Guru Non-Pns, Bagaimana Tempat Lain

Pemprov DKI Siapkan Pergub Untuk Rekrut Guru NON-PNSPemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana membuka lowongan petugas non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dalam rapat komisi A bersama BKD, di Gedung DPRD siang tadi, Sekretaris komisi A, Syarif, menyampaikan bahwa DKI Jakarta mengalami krisis pegawai negeri sipil. "Sudah lima tahun tidak ada yang diangkat atau gugusan gres sementara pensiun banyak," kata Syarif Padahal, kata Syarif, BKD juga telah merilis angka pensiun PNS dari 2011 hingga 2018 mencapai dengan angka 42 ribu orang.  


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suwardika menyampaikan, planning ini mengemuka karena Pemprov DKI Jakarta membutuhkan pegawai namun terbentur aturan moratorium pengangkatan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan taktik khusus untuk mengatasi kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Pemprov DKI berencana akan merekrut pegawai non-PNS. Namun sebelum itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika menyampaikan pihaknya akan mempersiapkan payung aturan perekrutan pegawai non-PNS dalam wujud peraturan gubernur.

"Ini lagi kita susun, kita berharap sebelum periode Pak Djarot ini sudah selesai," kata Agus di DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Nantinya, Agus menjelaskan, sumber pengupahan tenaga non-PNS tersebut berasal dari APBD. "APBD tapi belanja non-pegawai, dari belanja langsung," kata Agus.

Dia menjelaskan, perekrutan pegawai non-PNS ketika ini sangat diharapkan Pemprov DKI. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi ribuan PNS yang akan memasuki pensiun padahal moratorium penerimaan CPNS belum dicabut.

Agus mengungkapkan jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun hingga tahun 2022 mencapai 22.873 orang.

Sejak moratorium rekrutmen PNS di tahun 2012, kata Agus, Pemprov DKI telah mengalami kekurangan jumlah pegawai. Kekurangan paling banyak berada di bidang pendidikan, adalah guru. Kini, kata dia, diperkirakan DKI kekurangan sekitar 14 ribu guru. Dari 46 ribu guru yang dibutuhkan, gres terpenuhi sekitar 32 ribu. Selain itu, menurutnya, ada juga di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD) lainnya menyerupai Satpol PP, dan Dinas Tata Air.  

loading...

= Baca Juga =



0 Response to "Pemprov Dki Siapkan Pergub Untuk Rekrut Guru Non-Pns, Bagaimana Tempat Lain"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel