-->

Iklan

Teori Terjadinya Negara Secara Primer Dan Sekunder & Contohnya

Terjadinya negara secara primer dan sekunder dan contohnya. Terjadinya suatu negara sangat penting untuk dipelajari, mengingat bahwa cara terjadinya negara berbeda antara satu negara dengan negara yang lain. Contohnya terjadinya negara Indonesia yang terjadi melalui proses usaha para pahlawan. Terjadinya negara Indonesia tidak alasannya yaitu pinjaman negara Jepang, juga tidak alasannya yaitu memisahkan diri dengan negara yang lain.

Para hebat kenegaraan membagi proses terjadinya negara menjadi beberapa cara, antara lain terjadinya negara secara primer dan sekunder, dan terjadinya negara secara teoritis. Untuk mengetahui lebih terang perihal terjadinya negara, berikut ini penjelasannya.

Terjadinya negara secara primer dan skunder

Proses terjadinya negara yang pertama yaitu terjadinya negara secara primer dan sekunder. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pejelasannya satu persatu.

1. Terjadinya Negara Secara Primer
Terjadinya Negara Secara Primer (Primaires Wording) yaitu terjadinya negara yang dimulai dari masyarakat aturan yang paling sederhana kemudian berkembang secara bertahab ke tingkat yang lebih maju. Terjadinya negara secara primer dibagi menajdi beberapa fase atau tahap, antara lain :

a. Fase Genootscahft
Fase pertama terjadinya negara secara primer yaitu fase Genootscahft. Fase ini diawali dari adanya sebuah keluarga kemudian menjelma kelompok masyarakat aturan tertentu atau suku yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama diantara yang sederajat).

b. Fase Kerajaan
Fase yang kedua yaitu fase kerajaan. Dalam fase ini, di kenal adanya kepala suku. Kepala suku merupakan pemimpian masyarakat yang kemudia berkembang lagi menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan begitu lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.

c. Fase Negara Nasional
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang diktatorial dan tersentralisasi. Semua rakyat wajib tunduk dan patuh terhadap kehendak raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan dan fase ini dinamakan fase negara nasional.

d. Fase Negara Demokrasi
Fase yang terakhir dari terbentuknya negara secara primer yaitu fase negara demokrasi. Dalam perkembangan negara nasional, rakyat kemudian sadar bahwa mereka tidak mau terus diperintah raja yang diktatorial dan ingin ambil bab dalam mengendalikan pemerintahan. Rakyat ingin menentukan pemimpin mereka sendiri sebagai perwujudan aspirasi mereka. Fase ini menjadi awal mula kedaulatan rakyat dan kesannya menjadi negara demokrasi.

2. Terjadinya Negara Secara Sekunder
Terjadinya negara yang kedua yaitu terjadinya negara secara sekunder. Dalam negara skunder, negara sebelumnya telah ada, akan tetapi alasannya yaitu terjadinya revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara yang menggantikan negara yang sudah ada. Kenyataannya terbentuknya negara secara sekunder tidak sanggup dimungkiri meski cara terbentuknya kadang tidak sah secara hukum.

Dalam terbentuknya negara secara sekunder, yang paling penting yaitu legalisasi dari negara lain. Pengakuan dari negara lain dibagi menjadi tiga, yaitu legalisasi secara de facto, legalisasi secara de jure, dan legalisasi atas pemerintahan de facto. Mari kita simak klarifikasi berikut ini.

a. Pengakuan de facto ( sementara ), yaitu legalisasi yang bersifat sementara terhadap munculnya atau terbentuknya negara baru. Bersifat sementara alasannya yaitu negara gres yang terbentuk tersebut masih dipertanyakan apakah telah melalui mekanisme hukum.
b. Pengakuan de jure, yaitu legalisasi seluas-luasnya terhadap munculnya suatu negara, dikarenakan terbentuknya negara gres yaitu berdasarkan yuridis atau berdasarkan hukum.
c. Pengakuan atas pemerintahan de facto, merupakan suatu legalisasi yang hanya pada pemerintahan suatu negara. Unsur-unsur lain ibarat bangsa dan wilayah tidak diakui. Istilah ini iciptakan oleh sarjana Belanda berjulukan Van Haller pada dikala proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Untuk mengetahui terjadinya negara gres sanggup memakai pendekatan faktual yaitu suatu pendekatan yang didasarkan pada kenyataan dan pengalaman sejarah yang benar–benar terjadi. Menurut kenyataan sejarah, terjadinya negara-negara di dunia ini terbentuk alasannya yaitu melalui proses-proses, ibarat penaklukan, peleburan (fusi), pemecahan, pemisahan diri, perjuangan, penyerahan/ pemberian, dan pendudukan atas wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.

Terjadinya negara berdasar pada kenyataan atau fakta empiris disebut terjadinya negara berdasarkan pendekatan faktual. Secara faktual, negara sanggup terjadi alasannya yaitu peristiwa-peristiwa berikut.
a. Penaklukan (Occopatie)
Penaklukan atau occopatieberarti suatu kawasan yang tidak dimiliki seseorang atau bangsa, kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Contoh penaklukan yaitu negara Liberia. Liberia yaitu kawasan kosong yang dijadikan negara oleh para budak Negro yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.

b. Peleburan (Fusi)
Peleburan (fusi) yaitu suatu penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Contoh peleburan negara yaitu negara Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman.

c. Pemecahan
Pemecahan yaitu terbentuknya negara-negara gres akhir terpecahnya negara usang sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contoh pemecahan negara antara lain, Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia, Bosnia, dan Montenegro; Uni Soviet terpecah menjadi banyak negara baru; Cekoslovakia terpecah menjadi negara Ceko dan Slovakia.

d. Pemisahan Diri
Pemisahan diri yaitu memisahnya suatu bab wilayah negara, kemudian terbentuk negara baru. Pemisahan berbeda dengan pemecahan, artinya negara usang masih ada. Contoh negara yang memisahkan diri yaitu wilayah India yang memisahkan diri menjadi negara Pakistan dan Bangladesh.

e. Perjuangan
Perjuangan merupakan hasil dari rakyat suatu wilayah yang umumnya dijajah negara lain, kemudian memerdekakan diri. Contoh negara yang terbentuk alasannya yaitu usaha yaitu Indonesia yang melaksanakan usaha revolusi sehingga bisa membentuk negara merdeka. Selain itu, kebanyakan negara Asia Afrika yang merdeka sesudah Perang Dunia II yaitu hasil usaha rakyatnya.

f. Penyerahan
Penyerahan atau pinjaman yaitu pinjaman kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya yaitu bekas jajahannya. Inggris dan Prancis yang mempunyai wilayah jajahan di Afrika banyak memperlihatkan kemerdekaan kepada bangsa di kawasan tersebut. Contohnya, Kongo dimerdekakan oleh Prancis.

g. Pendudukan
Pendudukan yaitu pendudukan terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Contoh pendudukan yaitu negara Australia. Australia merupakan kawasan gres yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni. Penduduknya didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901 oleh Inggris.

h. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh pencaplokan yaitu negara Israel ketika dibuat tahun 1948 banyak mencaplok kawasan Palestina, Yordania, Suriah, dan Mesir.

Terjadinya negara secara teoritis

Selain terjadinya negara secara primer dan sekunder, terjadinya negara juga sanggup ditinjau secara teoritis. Pendekatan teoretis dilakukan alasannya yaitu sulit mendapat bukti-bukti sejarah. Teori terjadinya negara terdiri dari teori ketuhanan, teori perjanjian, teori kekuasaan, teori kedaulatan, dan teori aturan alam. Berikut ini kita bahas satu-persatu perihal teori terjadinya negara.

a. Teori Ketuhanan
Teori ini mempunyai pengertian bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. Demikian juga negara terjadi atas kehendak Tuhan. Bukti nyata teori ini sanggup dilihat dalam kalimat ”by the Greece of God”pada undang-undang dasar suatu negara, ibarat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Terjadinya negara secara primer dan sekunder dan misalnya Teori Terjadinya negara secara primer dan sekunder & Contohnya

Latar belakang munculnya teori ini alasannya yaitu Tuhanlah yang membuat alam dan segala isinya. Negara atau raja hanya memerintah atas dasar kehendak Tuhan. Oleh alasannya yaitu itu, mereka mempunyai hak luar biasa dan dihentikan dibantah. Hal  ini ibarat fatwa Polytheisme. Penganut teori ini yaitu F.Y. Stahl, Kranenburg, Thomas Aquino, Haller, dan Agustinus.

b. Teori Perjanjian
Menurut teori ini, terjadinya negara alasannya yaitu adanya perjanjian masyarakat. Semua warga mengadakan perjanjian untuk mendirikan suatu organisasi yang melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Negara terjadi sebagai hasil perjanjian antarmanusia/individu, di mana insan berada dalam dua keadaan, yaitu keadaan sebelum bernegara dan keadaan sesudah bernegara. Negara intinya yaitu wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara. Penganut teori ini yaitu ThomasHobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu.

c. Teori Kekuasaan
Teori ini menyatakan bahwa negara terjadi atas dasar kekuasaan. Kekuasaan berarti usaha hidup yang terkuat memaksakan kemauannya kepada yang lemah. Teori terjadinya negara berdasarkan teori ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu kekuasaan fisik dan kekuasaan ekonomi.Penganut teori ini yaitu Harold J. Laski, Leon Duguit, Karl Marx, Oppenheiner, dan Koelikles.

d. Teori Kedaulatan
Berdasarkan teori ini, terjadinya negara yaitu sebagai berikut.
1)  Teori kedaulatan negara, yaitu negara memegang kekuasaan tertinggi untuk membuat aturan demi mengatur
kepentingan rakyat. Penganut teori ini yaitu Paul Laband dan Jellinek.
2)  Teori kedaulatan hukum, yaitu aturan memegang peranan tertinggi dan kedudukannya lebih tinggi dari negara. Penganut teori ini yaitu Krabbe.

e. Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, terjadinya negara alasannya yaitu kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah. Menurut teori aturan alam, terjadinya negara yaitu sesuatu yang alamiah terjadi. Bahwa segala sesuatu itu berjalan berdasarkan aturan alam, yaitu mulai dari lahir, berkembang, mencapai puncaknya, layu dan kesannya mati. Negara terjadi secara alamiah dengan bersumber dari insan sebagai makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan berkumpul dan saling bekerjasama untuk mencapai kebutuhan hidupnya. Penganut teori ini yaitu Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.

0 Response to "Teori Terjadinya Negara Secara Primer Dan Sekunder & Contohnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel