Penyaluran Dukungan Sertifikasi Sistem Dhgtk 2018/2019
Penerbitan dan Penyampaian SKTP
a. Kementerian melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menerbitkan SKTP menurut proposal dari dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya setelah
dilakukannya proses verifikasi dan validasi .
b. SKTP diterbitkan sebanyak 2 (dua) tahap dalam satu tahun dengan ketentuan sebagai berikut.
c. SKTP yang diterbitkan oleh Kementerian sanggup diunduh oleh dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya melalui aplikasi SIMTun.
Aplikasi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (Hadir GTK)
a. Kementerian melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menerbitkan SKTP menurut proposal dari dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya setelah
dilakukannya proses verifikasi dan validasi .
b. SKTP diterbitkan sebanyak 2 (dua) tahap dalam satu tahun dengan ketentuan sebagai berikut.
- SKTP Tahap 1 (satu) terbit dimulai pada bulan Maret pada tahun berkenaan, berlaku untuk pembayaran proteksi profesi semester I pada bulan Januari hingga dengan bulan Juni (6 bulan) tahun berkenaan; dan
- Sedangkan SKTP tahap 2 (dua) terbit dimulai pada bulan September pada tahun berkenaan, berlaku untuk pembayaran proteksi profesi semester II pada bulan Juli hingga dengan bulan Desember (6 bulan) tahun berkenaan.
c. SKTP yang diterbitkan oleh Kementerian sanggup diunduh oleh dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya melalui aplikasi SIMTun.
Aplikasi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (Hadir GTK)
- Aplikasi Hadir GTK merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi.
- Pencatatan kehadiran Guru PNSD dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Hadir GTK yang terdapat pada website http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
- Tata cara penggunaan aplikasi Hadir GTK diatur dalam pedoman penggunaan aplikasi Hadir GTK yang sanggup diunduh di laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
- Aplikasi Hadir GTK efektif berlaku pada tahun anutan 2018-2019.
- Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya dapat mengunduh hasil rekapitulasi kehadiran GTK melalui aplikasi Hadir GTK.
Juknis Lengkap penyaluran proteksi sertifikasi DOWNLOAD DISINI
Demikian sekilas keterangan perihal juknis penyaluran proteksi sertifikasi 2018/2019 yang berkaitan dengan aplikasi kehadiran melalui bolos online DHGTK, biar artikel ini sanggup membantu wawasan kita untuk memahami alur dan hukum yang berlaku sesuai undang undang.
0 Response to "Penyaluran Dukungan Sertifikasi Sistem Dhgtk 2018/2019"
Posting Komentar