-->

Iklan

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Materi Sekolah - Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 - Keluarnya Dekrit Presiden - Setelah Konstituante gagal tetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan secara resmi di Istana Merdeka.

Dekrit itu dinamakan Dekrit Presiden dan diumumkan pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00.

Adapun isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu sebagai berikut:
  1. Pembubaran Konstituante.
  2. Pemberlakuan kembli Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
  3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

 Setelah Konstituante gagal tetapkan Undang-Undang Dasar  Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Tanggapan-tanggapan terhadap Dekrit Presiden yaitu sebagai berikut:
  1. Sebagian besar masyarakat mendukung penetapan dekrit oleh Presiden Soekarno.
  2. Kasad memerintahkan kepada seluruh anggota Tentara Nasional Indonesia untuk melakukan dan mengamankan pelaksanaan dekrit tersebut.
  3. Mahkamah Agung membenarkan dekrit tersebut,
  4. DPR secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.
Pernyataan dewan perwakilan rakyat ini disampaikan dalam sidang tanggal 22 Juli 1959.

0 Response to "Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel