Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Materi Sekolah - Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 - Keluarnya Dekrit Presiden - Setelah Konstituante gagal tetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan secara resmi di Istana Merdeka.
Dekrit itu dinamakan Dekrit Presiden dan diumumkan pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00.
Adapun isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu sebagai berikut:
- Pembubaran Konstituante.
- Pemberlakuan kembli Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
- Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Tanggapan-tanggapan terhadap Dekrit Presiden yaitu sebagai berikut:
- Sebagian besar masyarakat mendukung penetapan dekrit oleh Presiden Soekarno.
- Kasad memerintahkan kepada seluruh anggota Tentara Nasional Indonesia untuk melakukan dan mengamankan pelaksanaan dekrit tersebut.
- Mahkamah Agung membenarkan dekrit tersebut,
- DPR secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.
0 Response to "Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959"
Posting Komentar