-->

Iklan

6 Orang Yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan

6 Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan - Islam merupakan agama yang selalu memperlihatkan akomodasi bagi setiap umatnya dalam menjalankan kewajibannya. Allah Swt tidak pernah memaksa umatnya-Nya untuk beribadah yang melebihi batas kemampuannya. Misalnya walaupun shalat itu yaitu wajib, tetapi bagi orang bau tanah diperbolehkan untuk tudak berpuasa. Begitu juga dengan puasa, Allah Swt memperlihatkan banyak sekali pengecualian. Ada beberapa orang yang tidak diwajibkan untuk berupasa ramadhan.

6 Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan

Syekh Salim bin Abdullah mengemukakan bahwa ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, antara lain seorang musafir, orang sakit, orang lanjut usia, orang yang kelaparan dan kehausan, ibu hamil, dan ibu menyusui. Mari kita baca penjalasannya satu persatu. Baca juga : 7 Perbuatan Ini Bisa Membatalkan puasa

1. Musafir
Musafir itu apa? Musafir yaitu orang yang sedang berpergian jauh. Nah seberapa jauh orang melaksanakan perjalana yaitu sejauh kurang lebih 90 kilometer. Tentu dalam hal ini, orang yang melaksanakan perjalanan tersebut yaitu orang yang tidak memiliki niat tidak baik, menyerupai merampok, mabuk-mabuka, foya-foya, membuhuh, dan sebagainya.

Akan tetapi, dengan akomodasi sarana transportasi yang ada sekarang, maka disarankan kalau masih dalam keadaan sehat maka orang (musafir) itu lebih baik untuk tetap menjalankan ibadah puasa.

Perlu diketahui, bahwa tidak wajib puasa dalam hal ini yaitu menunda puasa. Kaprikornus musafir tersebut tetap wajib menjalankan ibadah puasa di kemudian hari. Tentu batas waktu untuk membayar hutang puasa tersebut yaitu selama satu tahun,

2. Orang Sakit
Ada beberapa jenis sakit yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibada puasa ramadhan, antara lain :
a. Sebaiknya dianjurkan oleh dokter untuk tidak berpuasa. Kaprikornus kalau berdasarkan dokter kita masih bisa dan berpengaruh untuk berpuasa, maka sebaiknya kita berpuasa.
b. Orang yang sakit parah dan kalau memaksakan untuk berpuasa akan mengakibatkan meninggal, maka puasa tersebut justru tidak diperbolehkan.

Apa kita diperbolehkan untuk tidak berpuasa hanya alasannya yaitu sakit perut atau pusing tanpa proposal dari dokter? Pada prinsipnya, sakit ringan yang tidak membahayakan kondisi badan tidak termasuk faktor yang memperbolehkan orang tidak berpuasa.

Akan tetapi, kalau ada kekhawatiran sakit akan menjadi lebih parah alasannya yaitu puasa, maka diperbolehkan untuk tidak puasa. Tapi orang tersebut tetap diwajibkan untuk membayar atau mengqadhanya di hari kemudian.

3. Orang Tua Renta
Orang yang bau tanah renta, pikun (ingatannya tidak bagus) dan tidak bisa melaksanakan aktivitasnya sendiri merupakan faktor yang sanggup memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa. Namun, keluarga orang bau tanah tersebut diwajibkan menebus fidiah atau denda berupa masakan pokok yang harus diberikan kepada fakir miskin sebanyak satu mud (5-6 liter beras) dikalikan dengan sejumlah hari orang bau tanah tersebut tidak berpuasa.

4. Orang yang Kehausan dan Kelaparan 
Sahur yaitu kesunahan yang disaranka kepada mereka yang akan berpuasa. Rasulullah Saw pernah bersabda, "Sahurlah kalian semua, alasannya yaitu keberkahan terdapat dalam sahur" (HR Bukhari).

 Islam merupakan agama yang selalu memperlihatkan akomodasi bagi setiap umatnya dalam menjalan 6 Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan

Keberkahan yang tertuang dalam hadis ini bisa jadi mengarah pada berpengaruh berpuasa alasannya yaitu melaksanakan sahur. Selain itu, sahur merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan untuk umat Rasulullah Saw. Hal ini mengingat  bahwa sahur tidak ada dalam tradisi puasa agama-agama samawi yang ada sebelum agama Islam.

Oleh alasannya yaitu itu, bagi seseorang yang merasa haus dan lapar luar biasa alasannya yaitu (lupa) tidak sahur, maka dibolehkan untuk tidak berpuasa. Akan tetapi, sehabis bulan bulan berkat selesai, ia wajib untuk mengqadhanya.

5. Ibu Hamil
Jika Ibu hamil selalu mengontrol kandungannya ke dokter atau bidan, maka beliau akan menerima arahan. Dokter akan memperlihatkan saran kepada ibu hamil tersebut apakah boleh atau tidak untuk berpuasa kalau kehamilan itu kebetulan terjadi di antara bulan Ramadan.

Jika dokter menyatakan bahwa ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa untuk menjaga kesehatan janin yang ada dalam kandungan, maka ia boleh untuk tidak berpuasa ramadhan. Akan tetapi, sehabis bulan berkat nanti, ibu tersebut wajib meng-qadha atau membayar fidiah sesuai hitungan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Misalnya, kalau ia meninggalkan 7 hari puasa, maka fidiah yang dibayar yaitu sebesar 35 liter beras (5 liter x 7 hari) atau mengqadha puasa 7 hari.

6. Ibu Menyusui
Hukum boleh atau tidaknya berpuasa bagi ibu menyusui sama menyerupai ibu hamil. Ibu menyusui yang tidak berpuasa alasannya yaitu untuk menjaga kesehatan bayinya, maka diwajibkan mengqadha puasa dan membayar fidiah.

Selain itu, apabila ibu menyusui yang tidak berpuasa alasannya yaitu untuk menjaga kesehatan tubuhnya sendiri, bukan bayinya, maka hanya diwajibkan untuk mengqadha puasa saja. Hal ini juga berlaku bagi seorang ibu yang menyusui anak orang lain.

Demikian artikel yang membahas wacana 6 orang yang tidak wajib untuk menjalankan ibadah puasa ramadhan. Semoga bermanfaat.

0 Response to "6 Orang Yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel