-->

Iklan

Hoax : Selebaran Waspada Penculik Anak Berlogo Polda Jabar

Kabar hoax kembali beredar kali ini ihwal kabar soal waspada penculik anak yang disampaikan melalui selebaran bergambar logo Polda Jabar dan Binmas Polda Jabar menjadi viral di media sosial. Namun anehnya kabar hoax sering disharekan oleh para guru yang disebut-sebut sebagai kelompok intelektual.


Isi selebaran hoax ihwal kabar soal waspada penculik anak yang disampaikan melalui selebaran bergambar logo PoldaJabar dan Binmas Polda Jabar ialah sebagai berikut:


PERHATIAN !!!

Waspada ada Penculik Anak-anak yang berumur 1-12 tahun
Bapak-bapak Ibu-ibu Harus Menjaga Anak kita dengan hati-hati

Penculik sedang ada dalam kampung-kampung dan beliau menyamar sebagai:
- Penjual
- Om Telolet
- Orang Gila
- Ibu Hamil
- Pengemis
- Dll

Tolong disebarkan
Terima Kasih


Betulkah edaran tersebut dikeluarkan pihak Polda Jabar? Berdasarkan pernyataan Kabidhumas Polda Jabar Komisaris Besar Pol Yusri Yunus sebagaimana dirilis dalam detikcom selebaran itu HOAX yang bertujuan meresahkan masyarakat.

"Enggak benar, itu hoax. Masyarakat jangan resah. Saya tegaskan selebaran tersebut hoax," ucapnya kepada detikcom (Selasa .7/3/2017).

"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan selebaran menyerupai itu. Kita kan punya Bhabinkamtibmas yang sosialisasi ke masyarakat," kata Yusri menambahkan.

Polisi mengingatkan masyarakat jangan gampang percaya terhadap kabar atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Selain itu, sambung Yusri, masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan info atau gosip bohong.

"Masyarakat harus lebih teliti ketika mengetahui adanya hal-hal yang bersifatnya menghasut atau hoax di media sosial," ujarnya.


Polda Jabar, sambung dia, tengah memeriksa siapa penyebar awal selebaran hoax tersebut. "Kita cari pelakunya. Bisa kena UU ITE," ucap Yusri. (sumber detikcom)
loading...

= Baca Juga =



0 Response to "Hoax : Selebaran Waspada Penculik Anak Berlogo Polda Jabar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel