-->

Iklan

Tujuan, Fungsi, Dan Prinsip Penilaian


A. Tujuan Penilaian

1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok penerima didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan jadwal pengayaan.

2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi berguru penerima didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.

3. Menetapkan jadwal perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai penerima didik yang lambat atau cepat dalam berguru dan pencapaian hasil belajar.

4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

B. Fungsi Penilaian

1. Menggambarkan sejauh mana seorang penerima didik telah menguasai suatu kompetensi.

2. Mengevaluasi hasil berguru penerima didik dalam rangka membantu penerima didik memahami kemampuan dirinya, menciptakan keputusan perihal langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).

3. Menemukan kesulitan berguru dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan penerima didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik memilih apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.

4. Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan perihal kemajuan perkembangan penerima didik.

C. Prinsip Penilaian

Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.

1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya ialah berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, susila istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran.

5. Terbuka, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6. Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dan dengan banyak sekali teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai penerima didik.

7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.

8. Akuntabel, berarti penilaian sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan penerima didik dalam belajar.



Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.

1. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.

2. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.

3. Berkaitan dengan kemampuan penerima didik.

4. Berbasis kinerja penerima didik.

5. Memotivasi berguru penerima didik.

6. Menekankan pada acara dan pengalaman berguru penerima didik.

7. Memberi kebebasan penerima didik untuk mengkonstruksi responnya.

8. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

9. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.

10. Menjadi bab yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.

11.  Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.

12.  Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.

13.  Terkait dengan dunia kerja.

14.  Menggunakan data yang diperoleh pribadi dari dunia nyata.

15.  Menggunakan banyak sekali cara dan instrumen.



Baca juga:

1.     Soal UTN 2017 Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Penilaian DI SINI

2.     Soal UTN 2017 Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian DI SINI

3.     Materi UTN 2017 Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian DI SINI

0 Response to "Tujuan, Fungsi, Dan Prinsip Penilaian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel